Yogyakarta, 28 September 2026 — Penguatan ekosistem ekonomi halal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) Jaringan Ekosistem Halal Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur — SNI 9445:2026 Ekosistem Wirausaha Gotong Royong, yang dilaksanakan pada Senin (28/9) di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pendampingan kalurahan/desa binaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Road to Jogja Halal Fest (JHF #3) International yang akan diselenggarakan pada 4–6 Desember 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, dan untuk pertama kalinya digelar dalam skala internasional. JHF #3 merupakan kolaborasi silaturahim dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY dan KADIN DIY sebagai penyelenggara bersama. JHF #3 kali ini dipimpin oleh Dr. Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M. selaku Ketua SC bersama Wakil Ketua SC Budiharto Setyawan; dan Drs. Heroe Poerwadi, M.A. selaku Ketua OC bersama Wakil Ketua OC Rika Fatimah P.L., S.E., M.Sc., Ph.D. Dewan Penasihat dipimpin oleh GKR Mangkubumi, Ketua Umum KADIN DIY, dan Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., Ketua Umum MES DIY.
Acara dibuka oleh Setyo Warjiyana, S.IP., M.A.P. selaku Penggerak Swadaya Masyarakat sekaligus mewakili DPMKKPS DIY, yang menyampaikan bahwa DIY memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi masyarakat, termasuk melalui UMKM, komunitas, dan ekosistem halal. Namun, potensi tersebut perlu diperkuat melalui ekosistem usaha yang tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membangun kualitas jaringan pasar, baik secara offline maupun online, agar pelaku usaha tidak bergerak sendiri-sendiri. G2R Tetrapreneur menjadi momentum untuk menerjemahkan semangat gotong royong ke dalam ekosistem wirausaha yang menghubungkan pelaku usaha, rantai pasok, kualitas, merek, serta akses pasar secara terintegrasi, sehingga produk lokal dapat tumbuh bersama, memiliki daya kolaborasi, dan menjangkau pasar yang lebih luas tanpa kehilangan jati diri Indonesia.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., Wakil Ketua OC JHF #3, Ketua Departemen Industri Halal (DIH) MES DIY; Founder, Konseptor, dan Tenaga Ahli G2R Tetrapreneur; Dosen Senior Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM); sekaligus Wakil Ketua Komite Teknis 03-13 untuk SNI G2R Tetrapreneur, menyoroti pentingnya membangun ekosistem ekonomi yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Yogyakarta. Menurut Rika, berbagai persoalan sosial dan ekonomi, termasuk ketimpangan dan kemiskinan, perlu menjadi momentum untuk memperkuat praktik pemberdayaan masyarakat yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Yogyakarta memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal tersebut antara lain tercermin dari capaian pada Adinata Syariah 2026, dengan penghargaan pada sejumlah kategori, termasuk Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah, Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Inkubasi Bisnis Usaha Syariah, Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal. Rika menekankan bahwa capaian tersebut perlu menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan dampak nyata pembangunan ekonomi syariah di masyarakat. “Jangan sampai penghargaan tersebut hanya merupakan sebuah pentas. Syariah kok masih banyak yang miskin,” tutur Rika.
Menurut Rika, penguatan ekonomi masyarakat juga membutuhkan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) secara lebih profesional. Ormas memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak pemberdayaan masyarakat karena memiliki basis komunitas yang luas. Apabila kekuatan tersebut dapat dikolaborasikan dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi yang tepat, dampaknya dapat menciptakan multiplier effect bagi masyarakat. Dalam konteks inilah, SNI 9445:2026 — Ekosistem Wirausaha Gotong Royong atau SNI G2R Tetrapreneur dapat menjadi salah satu pendekatan untuk membangun ekosistem usaha secara kolektif, bukan sekadar mendorong pelaku usaha untuk “naik kelas” secara individual.
Rika juga memaparkan pembelajaran dari pengembangan ekosistem halal di negara lain, salah satunya Malaysia melalui Halal Development Corporation (HDC). HDC berperan dalam pendidikan, pelatihan, pengembangan kompetensi, dan penguatan industri halal yang memiliki pengakuan nasional maupun internasional. Praktik tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan ekosistem halal yang melibatkan tenaga ahli dan profesional di bidangnya, serta didukung oleh proses bisnis yang terstruktur untuk menjaga kualitas dan pemenuhan standar.
Rika kembali menekankan bahwa SNI 9445:2026 hadir untuk menerjemahkan nilai gotong royong menjadi mekanisme ekonomi yang nyata dan dapat diterapkan oleh masyarakat, termasuk UMKM. SNI G2R Tetrapreneur menggunakan pendekatan menyeluruh yang mencakup gagasan, perencanaan, hingga eksekusi aktivitas usaha, termasuk standardisasi produk, promosi, dan distribusi, dengan perspektif ekosistem sebagai satu kesatuan. Melalui pendekatan tersebut, pelaku usaha tidak lagi diposisikan sebagai entitas yang berjalan sendiri-sendiri, tetapi sebagai bagian dari jejaring usaha yang saling terhubung dan menguatkan. “Hadirnya SNI G2R Tetrapreneur memberikan semangat dan kepastian dalam membangun kelembagaan serta ekosistem usaha secara bersama. Pendekatan ini menjadi salah satu ikhtiar untuk menerjemahkan nilai gotong royong ke dalam praktik ekonomi dan mewujudkan Ekonomi Pancasila yang berlandaskan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial,” jelas Rika.
Lebih lanjut, SNI G2R Tetrapreneur mendorong pelaku usaha untuk menghasilkan produk dan menjalankan proses usaha yang memenuhi tuntutan kualitas global tanpa meninggalkan jati diri bangsa. Gotong royong menjadi kekuatan utama dalam membangun kualitas, pasar, rantai usaha, dan merek secara bersama. Ke depan, salah satu visi pengembangan SNI G2R Tetrapreneur adalah menuju keselarasan dengan seri manajemen mutu ISO 9000, sehingga praktik kewirausahaan berbasis Ekonomi Pancasila diharapkan dapat memiliki daya terima yang lebih luas di pasar global sekaligus memperkenalkan pendekatan kewirausahaan asli Indonesia kepada masyarakat dunia.
SNI 9445:2026 bukan sekadar diposisikan sebagai sebuah program, tetapi sebagai kerangka penguatan ekosistem wirausaha berbasis gotong royong yang mengedepankan keandalan, kualitas, kolaborasi, dan identitas Indonesia. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat peran UMKM sekaligus membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, komunitas, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Paparan dilanjutkan dengan pemaparan Business Matching yang disampaikan oleh Raden Hari Haryadi Basuki selaku Koordinator Business Matching and International Program Team Jogja Halal Fest #3. Pada kesempatan tersebut, Hari menyampaikan konsep business matching yang diarahkan menjadi platform yang mempertemukan seller, buyer, investor, dan strategic partner dalam berbagai sektor ekonomi halal. Pertemuan bisnis tidak berhenti pada proses mempertemukan para pihak, namun hingga menghasilkan Letter of Intent (LoI), Memorandum of Understanding (MoU), maupun transaksi perdagangan dan investasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya H. Edwin Ismedi Himna selaku Wakil Ketua Bidang 1 Lembaga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (LPEK) PPM; Drs. Jumarodin selaku perwakilan Ketua PINBAS MUI DIY, LP UMKM PWM DIY, serta Ketua Dewan Pers Independen Lembaga Pers Digital Pilar Data Indonesia DIY; April Suryono, S.T. sebagai pengurus harian di Majelis Ekonomi dan Bisnis Pariwisata (MEBP) PDM Kota Yogyakarta; serta para penggiat G2R Tetrapreneur dari Paguyuban G2RT DIY; Komunitas Kuliner DIY binaan Kementerian Koperasi dan UKM (G2RT KmK4); Komunitas Kelompok Wanita Tani binaan BI KPw DIY (KmKWT1); Unit G2R Tetrapreneur kalurahan/desa maupun kelurahan di DIY; serta mahasiswa Sekolah Pascasarjana Prodi Ekonomi Islam dan Industri Halal UGM.


